Pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Tenggilis Mejoyo
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pria asal Sidoarjo bernama Otniel Frans (30) ditangkap polisi setelah menipu dua janda muda yang dikenalnya lewat media sosial.
Dengan modus asmara, pelaku merayu korban sebelum membawa kabur harta benda mereka.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Dua korban yang tertipu masing-masing berinisial AN (21), warga Mojokerto, dan CLS (21), warga Jalan Kembang Kuning.
Setelah keduanya melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo, pelaku berhasil diringkus. Saat ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatan, Otniel tak dapat mengelak.
Pelaku mencari targetnya melalui media sosial Instagram. Ia mengaku memilih korban berdasarkan penampilan fisik dan wajah yang sesuai seleranya.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Prastya Yana Wisesa, menjelaskan aksi pertama Otniel terjadi di sebuah hotel di Jalan Jemursari pada Selasa, 25 Agustus 2025. Dalam peristiwa itu, pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kasus bermula ketika tersangka mengajak korban CLS untuk bertemu di hotel. Keduanya datang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban.
Sesampainya di hotel, korban turun di lobi, sementara tersangka berpura-pura hendak memarkir sepeda motor sambil membawa STNK. Namun, pelaku justru melarikan diri membawa kendaraan korban.
Setelah dilakukan penyelidikan dan upaya penjebakan, polisi akhirnya menangkap Otniel di sebuah apartemen di Jalan Rungkut Industri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




