Modus Kecan, Duda di Surabaya Gasak Barang Berharga Milik 2 Janda Muda

Modus Kecan, Duda di Surabaya Gasak Barang Berharga Milik 2 Janda Muda Pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Tenggilis Mejoyo

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pria asal Sidoarjo bernama Otniel Frans (30) ditangkap polisi setelah menipu dua janda muda yang dikenalnya lewat media sosial. 

Dengan modus asmara, pelaku merayu korban sebelum membawa kabur harta benda mereka.

Dua korban yang tertipu masing-masing berinisial AN (21), warga Mojokerto, dan CLS (21), warga Jalan Kembang Kuning. 

Setelah keduanya melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo, pelaku berhasil diringkus. Saat ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatan, Otniel tak dapat mengelak.

Pelaku mencari targetnya melalui media sosial Instagram. Ia mengaku memilih korban berdasarkan penampilan fisik dan wajah yang sesuai seleranya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Prastya Yana Wisesa, menjelaskan aksi pertama Otniel terjadi di sebuah hotel di Jalan Jemursari pada Selasa, 25 Agustus 2025. Dalam peristiwa itu, pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kasus bermula ketika tersangka mengajak korban CLS untuk bertemu di hotel. Keduanya datang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Sesampainya di hotel, korban turun di lobi, sementara tersangka berpura-pura hendak memarkir sepeda motor sambil membawa STNK. Namun, pelaku justru melarikan diri membawa kendaraan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan dan upaya penjebakan, polisi akhirnya menangkap Otniel di sebuah apartemen di Jalan Rungkut Industri. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO