Plt Gubernur Jatim saat memberi sambutan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Plt Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah besar Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat.
"Ini luar biasa kita syukuri, dan kita akan melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba serta pemusnahan barang bukti narkotika BNNP. Ada kurang lebih 7 kilogram dan lebih dari 10 kilogram ganja," ujarnya saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Pamekasan, Rabu (4/6/2025).
Emil menegaskan, Pemprov Jatim siap mendukung segala upaya pemberantasan narkoba. Ia menyoroti jaringan peredaran narkoba yang masih aktif, di antaranya jaringan Malaysia-Madura dengan 7 kilogram narkotika, jaringan Sumsel-Lamongan dengan 6 kilogram ganja, serta jaringan Padang-Sumbar ke Malang dengan 4 kilogram ganja.
"Kita harus bersama-sama menyikat jaringan narkoba ini. Pemprov Jatim memiliki regulasi yang mendukung, yaitu Peraturan Daerah tentang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Nomor 10 Tahun 2022," paparnya.
Namun, ia menyayangkan fakta bahwa hanya 23 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Timur yang telah melaksanakan P4GN. Ia menegaskan akan ada sanksi tegas bagi OPD yang tidak menjalankan aturan ini.
"Maka harus ada sanksi yang jelas jika OPD tidak melaksanakan P4GN. Kalau perlu ada perubahan Pergub, saya yakin Ibu Khofifah siap merevisinya demi kepentingan yang lebih baik," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




