Presiden Korsel Dimakzulkan, Rakyat Gembira, Gegara Umumkan Darurat Militer

Presiden Korsel Dimakzulkan, Rakyat Gembira, Gegara Umumkan Darurat Militer Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan. Foto: Foto: Kim Hong-Ji/Pool Photo via AP, File/CNBC

"Pada dasarnya, kasus ini melibatkan pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan untuk memprovokasi pemberontakan dengan tujuan mengganggu tatanan konstitusi. Tindakan ini memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum," ujar Park seperti dikutip The Korea Times.

Upaya Pemakzulan Kedua

Yoon kemudian kembali menghadapi proses pemakzulan kedua pada 14 Desember. Kali ini, parlemen sepakat memutuskan proses pemakzulan terhadap Yoon.

Pemakzulan Yoon berlangsung melalui pemungutan suara di Majelis Nasional. Hasilnya dari total 300 pemilih yaitu 204 anggota mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.

Mosi pemakzulan ini mencakup tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalang-halangi para anggota parlemen.

Setelah diputuskan di parlemen, pemakzulan Yoon harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

Usai pemakzulan, Perdana Menteri Han Duck-soo didapuk menjabat sebagai presiden sementara hingga enam bulan.

Yoon Ditangkap

Yoon kemudian ditangkap oleh pihak berwenang pada 15 Januari 2025 setelah beberapa kali upaya penangkapan gagal dilalukan. Usai penangkapan, Yoon langsung dibawa ke Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) guna diinterogasi.

Sebelum menahan Yoon, para penyidik sempat baku hantam dengan pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

Para saksi mata menyebut Paspampres menghalangi upaya penyidik menangkap Yoon.

Yoon Bebas

Yoon akhirnya dibebaskan pada 8 Maret lalu atau setelah 52 hari mendekam di tahanan. Ia dibebaskan setelah jaksa menyetujui pembebasan Yoon karena pengadilan menerima permintaan pembatalan penangkapan.

Yoon yang mengenakan setelan hitam dengan kemeja putih di dalamnya itu berjalan keluar dari pusat tahanan sambil tersenyum sebelum membungkuk dalam-dalam di depan para pendukung yang menunggu.

"Saya menundukkan kepala sebagai rasa terima kasih kepada rakyat negara ini," kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui pengacaranya, seperti diberitakan AFP.

Resmi Dimakzulkan

Setelah proses sidang yang cukup panjang, MK akhirnya resmi memutuskan pemakzulan terhadap Yoon dalam sidang pada hari ini.

Ada beberapa hal yang menjadi alasan delapan hakim satu suara memakzulkan Yoon. Salah satu yang disoroti adalah Yoon dinilai mengabaikan struktur pemerintahan konstitusional dan secara luas melanggar hak-hak dasar rakyat melalui dekrit darurat militer.

"Terdakwa mengerahkan pasukan militer dan polisi untuk melucuti kewenangan lembaga konstitusional dan melanggar hak-hak dasar rakyat," kata Ketua Majelis Hakim Moon Hyung-bae seperti diberitakan Korea JoongAng Daily, Jumat (4/4).

"Dengan melakukan hal itu, ia mengabaikan tugas konstitusionalnya untuk menegakkan Konstitusi dan sangat mengkhianati kepercayaan rakyat Korea."

"Tindakan yang melanggar hukum dan inkonstitusional tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi menurut Konstitusi," ia menegaskan.

Hakim juga menyoroti pengerahan pasukan militer dan menempatkan tentara yang seharusnya bertugas menjaga keamanan nasional malah dalam konfrontasi langsung dengan warga biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO