Serli, Penyanyi dangdut KDI saat menunjukkan surat laporan polisi. Foto: Mutammim/BANGSAONLINE.com
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Serli Madiana (21), penyanyi dangdut jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) melaporkan VZS, warga Kecamatan Torjun, ke Polres Sampang atas perkara dugaan penganiayaan.
Penganiayaan terjadi di pinggir jalan raya dusun Kristal, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, Rabu malam (12/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibatnya, Serli mengalami luka lebam di bagian kepala akibat pukulan yang menggunakan handphone. Ia menempuh jalur hukum atas niat baiknya yang berujung penganiyaan kekerasan.
Serli menceritakan duduk perkara antara Giska, saudara kandungnya, dengan VZS. Menurutnya, VZS mengolok-olok Giska melalui telepon WhatsApp teman dari VZS.
"Yang punya masalah itu adek saya Giska dengan VZS atau terlapor. Permasalahan mereka di media sosial, keduanya tidak saling kenal," kata Serli kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu, (15/3/2025).
Artis kelahiran Banyuanyar Sampang itu mengungkapkan, permasalahan ini diketahui dua hari sebelum peristiwa terjadi.
"Malam itu saya dalam perjalanan dari Surabaya menuju rumah (Kelurahan Banyuanyar), sesampainya di Torjun, saya menyuruh Giska untuk menghubungi terlapor (VZS) untuk diajak ketemuan agar segera selesai masalahnya," ungkap Serli.
Pengakuan Serli, mulanya terlapor menerima permintaan Giska untuk menemui sekaligus meminta maaf asal tidak direkam. Namun saat mereka bertemu, VZS ini tidak mau meminta maaf walaupun sudah menyepakati tidak direkam.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




