Belum Bayar, PLN Putus Aliran PJU Bojonegoro Selatan

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Menipisnya keuangan Pemkab Bojonegoro akibat turunnya penerimaan dari dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) tahun 2015 mulai terasa. Akibat belum terbayarnya biaya penerangan jalan umum, sejak Selasa (15/09) pihak PLN Area Caruban memutus sementara aliran listrik di wilayah Bojonegoro bagian selatan.

Jaringan listrik penerangan jalan umum di wilayah Kecamatan Gondang, Sekar, dan sekitarnya berasal dari PLN Area Caruban, Madiun. Namun, karena biaya penerangan jalan umum itu belum dibayar sejak bulan Agustus, akhirnya aliran listrik dihentikan.

Menurut Prasetyo, Kepala PLN Rayon Caruban, perintah penghentian aliran listrik itu datangnya dari manajer PLN Area Madiun, Nur Sujatmiko. Sebanyak 44 titik penerangan jalan umum di wilayah Kecamatan Sekar dan Gondang terpaksa diputus. Keputusan ini diambil oleh PLN Area Madiun karena keterlambatan pembayaran rekening listrik yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro.

“Keputusan ini terpaksa kami lakukan,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, pemutusan dan pembongkaran instalasi akan dilakukan oleh PLN apabila sampai 90 hari sejak keterlambatan Pemkab Bojonegoro tidak melakukan pembayaran.

Sementara itu menurut Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Djuwana Purwiyanto, mengatakan, alokasi anggaran PJU tahun ini mencapai Rp 9,2 miliar. Alokasi itu diperkirakan cukup sampai sepuluh bulan. Namun ternyata hanya memenuhi pembayaran sampai dengan bulan Juli 2015.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO