Pria asal Tulungagung itu juga menekankan pentingnya pembentukan paralegal dan desa sadar hukum (DSH) untuk pembangunan hukum di desa, sehingga diharapkan bisa tercipta pembangunan hukum dari desa.
"Pembangunan masyarakat yang sadar hukum sangat penting untuk memastikan akses masyarakat terhadap hukum berjalan dengan baik," katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyambut positif dan menyarankan agar program DSH dikombinasikan dengan program Desa Anti-Maladministrasi yang digagas pihaknya.
"Akan sangat baik jika proses pembangunan ini bisa berjalan beriringan, sehingga diperlukan sinergitas ke depannya," ucapnya.










