Kakek yang diamankan Polres Blitar Kota saat bermain judi online di sebuah warnet
KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Seorang kakek 73 tahun warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar turut diamankan saat polisi menggerebek sebuah warnet di Jalan Mawar Kota Blitar karena memfasilitasi judi online.
Kakek penjual pisang bernama Sunarko itu mengaku telah beberapa kali bermain judi online di warnet milik Andris yang kini juga telah diamankan polisi.
BACA JUGA:
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- MAKI Tolak Mantan Napi Maju Calon Ketua KONI, Wali Kota Blitar Buka Suara
- Sekolah Rakyat di Kota Blitar Mulai Verifikasi Calon Siswa, Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
Kakek Sunarko mengaku, beberapa kali main judol di warnet tersebut karena ajakan teman.
Kata dia, semua fasilitas bermain judol telah disiapkan pemilik warnet. Ia hanya menyewa komputer Rp 4.000 perjam.
"Ya tinggal main, itu semua sudah disediakan yang punya warnet itu," jawab Kakek Sunarko saat diamankan di Mapolres Blitar Kota.
Andris, pemilik warnet mengaku telah membuka usaha warnet sejak tahun 2017. Namun karena usahanya semakin sepi, ia memanfaatkan warnetnya jadi tempat bermain judol.
"Buka warnet sejak 2017. Kalau judi slot kurang lebih baru satu tahun karena semakin hari warnet itu semakin sepi," ungkap Andris yang kini telah diamankan di Mapolres Blitar Kota.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




