Kejagung Berpotensi Merusak Nama Prabowo, Semua Fraksi DPR Pertanyakan Kasus Tom Lembong

Kejagung Berpotensi Merusak Nama Prabowo, Semua Fraksi DPR Pertanyakan Kasus Tom Lembong Jaksa Agung (Jagung) S.T Burhanuddin didampingi jajarannya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Palemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: RM.id

Hinca Pandjaitan yang mewakili Fraksi Partai Demokrat mengatakan bahwa pihaknya banyak menyerap aspirasi dari masyarakat bahwa kasus Tom Lembong sarat dengan nuansa politik. Dia meminta Kejagung untuk profesional dalam mengusut kasus ini.

"Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang," kata Hinca.

Begitu juga Fraksi Nasdem. Rudianto Lallo yang mewakili Nasdem mengingatkan Kejagung bahwa hukum seharusnya menjunjung tinggi asas keadilan. Dia mencium kasus Tom Lembong itu berbanding terbalik dengan asas tersebut.

"Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan? Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik, persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama. Nah, itu kita tidak mau, Pak. Saya percaya, Pak Jaksa Agung selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum," kata Rudianto.

Ia juga menekankan Kejagung banyak memproses kasus kelas kakap tetapi sifatnya represif sensasional.

"Heboh luar biasa tetapi kadang dalam proses penanganannya orang-orang yang disebut aktor terlibat kadang-kadang dipersempit, bukan diperluas," jelasnya.

Mewakili Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding berharap jangan sampai Kejagung tebang pilih dalam kasus yang menjerat Tom Lembong.

"Semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus mendapat perlakuan yang sama jangan ada proses seleksi, Pak Jaksa Agung," kata Sudding.

Dari Fraksi PKB, Abdullah mempertanyakan keseriusan dan keprofesionalan Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini.

"Jangan menindaklanjuti kejahatan tersebut hanya karena ada pesanan atau ada dorongan dari orang luar," ujarnya.

Baggaimana tangaapan Jaksa Agung ST Burhanuddin? Ia tak menjelaskan secara rinci soal dasar hukum impor gula yang menyebabkan Tom Lembong menjadi tersangka. Dia hanya mengatakan penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus impor gula telah melalui proses dan tahapan yang rigid. Dia juga mengatakan penetapan seseorang untuk dijadikan tersangka bukan hal yang mudah.

“Kami hanya Yuridis dan itu yang kami punya. Untuk menetapkan orang menjadi tersangka itu tidak mudah,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Burhanuddin juga menyampaikan pihaknya telah melalui proses serta tahapan yang rigid saat menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi impor gula. “Tidak mungkin kami menentukan orang lain menjadi tersangka tanpa melalui proses. Ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” kata dia seperti dilansir Tempo.

Dia memastikan apa yang telah dilakukan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam menangani kasus impor gula tersebut dengan cara hati-hati. “Untuk detilnya nanti bisa Pak Jampidsus yang menjelaskan,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO