Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi

Salah satu pelaku berinisial AS (25) warga Desa Kandangan Kecamatan Ngawi ditahan di Polres Magetan. Selain itu, AS juga merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu tahun 2019, di Ngawi.

"Peran AS adalah mempunyai niat awal dan mengkoordinir para pelaku serta sebagai pemetik dan menyediakan mobil untuk mengangkut barang hasil curian," terang Kapolres.

Dwi mengatakan, pelaku lainnya yaitu R (41) warga Dusun Grogolan, Desa Bajarjo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Pelaku berinisial R ditahan di Polres Magetan yang berperan sebagai sopir dan bertugas sebagai penjual barang hasil pencurian tersebut.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi - Halaman 2