Petugas Damkar Gresik saat melakukan pemadaman (dok. Ist)
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Kebakaran hebat terjadi di peternakan sapi dan kambing di Desa Jatirembe, RT 13/ RW 2, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Senin (5/8/2024), dini hari.
Akibatnya, kandang ternak hangus dilalap si jago merah. Akibatnya, 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing tak bisa diselamatkan.
BACA JUGA:
- Percikan Listrik Picu Kebakaran Rumah dan Kios Bensin di Roomo Gresik, Dua Mobil Hangus
- Kebakaran Gudang Biji Plastik di Gresik, Tak Ada Korban Jiwa
- Diduga Korsleting Listrik, Toko Perlengkapan Nelayan di Gresik Ludes Terbakar
- Ledakan Awali Kebakaran BMW di Tol KLBM, Damkar Gresik Berhasil Padamkan Api
Sementara beberapa ekor sapi dan kambing hilang ditengarai kabur saat kejadian.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pemkab Gresik, Suyono menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan kandang ternak terbakar Senin (5/8/2024) sekitar pukul 00.47 WIB.
"Kami lantas terjunkan personel ke lokasi kebakaran dengan mobil pemadam. Tim Damkar tiba di lokasi pukul 01.26 WIB dan selesai melakukan pemadaman pukul 02.31 WIB ," ucap Suyono.
Disampaikannya, peternakan sapi yang terbakar adalah milik kelompok peternak di Desa Jatirembe.
Ada 6 peternak sapi dan kambing di peternakan yang terbakar. Ke-6 peternak itu adalah, Warjo, Sanuri, Kasimun, Budin, Sikin,dan Taskan.
"Tidak ada korban luka atau jiwa manusia. Satu ekor sapi dan 2 ekor kambing mati terbakar, sementara sejumlah sapi dan kambing lepas," tuturnya.
Dijelaskan Suyono kebakaran awal mula diketahui oleh Dadang, warga sekitar. Saat kejadian ia melihat kobaran api yang membakar kandang tersebut. Kandang terbakar habis.
"Satu ekor sapi dan dua ekor kambing mati di lokasi kebakaran sementara beberapa sapi dan kambing lain lepas," tuturnya.
Ditambahkannya, sapi dan kambing yang ada dalam peternakan tersebut milik banyak peternak. Bangunan kandang berjajar.
"Dugaan awal kebaran berawal munculnya api di kandang milik Pak Warjo," ungkapnya.
"Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," pungkasnya.(hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




