Sengketa PHPU 2024, Fajar Yulianto Sebut MK Bisa Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03

Sengketa PHPU 2024, Fajar Yulianto Sebut MK Bisa Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, menyikapi gugatan sengketa pemilu presiden 2024 yang diajukan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke ().

Setelah mencermati materi gugatan yang dilayangkan paslon 01 dan 03 ke dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) , Fajar meyakini gugatan kedua paslon akan ditolak atau tak diterima oleh .

Ia menganalogikan PHPU hasil pemilu presiden 2024 di seperti pertandingan perlombaan catur, tidak lebih dari perebutan kepastian juara 2 dan 3.

"Artinya apa, PHPU kali ini adalah bentuk perjuangan menekan jumlah hasil pilpres yang telah diumumkan resmi RI agar upaya paksa perolehan Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka turun di bawah 50 persen, dan akhirnya masuk klasifikasi pertandingan 2 putaran. Ini dasarnya pasal 5 huruf a Peraturan Mahkamah Konstutusi (P) nomor 4 tahun 2023," bebernya.

Ia menjelaskan bahwa setiap keberatan dan protes atas setiap kebijakan keputusan pihak penyelenggara pemilu sudah sangat gamblang dan terang benderang diatur dalam perundangan yang berlaku.

Fajar pun lantas menjelaskan seputar pokok- pokok penyelesaian sengketa/pelanggaran pemilu;

Pertama, upaya hukum atas penolakan terhadap pengumuman hasil pemilu oleh sudah disediakan oleh aturan main berupa peraturan perundangan yang berlaku untuk itu. Semua mekanisme pelaporan pelanggaran terhadap jalanya proses pemilu mulai pendaftaran bacalon sampai calon haruslah memenuhi dari segi syarat formil maupun materiilnya.

Khusus capres-cawapres, kata Fajar, telah melakukan verifikasi sesuai tahapan yang diamanatkan oleh Pasal 230 s/d Pasal 238, UU nomor 7 tahun 2017 dan/atau Perpu nomir 1 tahun 2022 tentang pemilu dan aturan lain yang bertalian dengan teknis yang disediakan untuk itu, termasuk P nomor 4 tahun 2023 tentang penetapan perolehan suara hasil pemilu presiden dan wakil presiden.

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO