Dalam petisi itu Marsekal Agus menyebut beberapa contoh secara gamblang terutama tentang pilpres yang dianggap penuh kecurangan.
Bahkan Marsekal Agus mengungkap kronologi pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, sejak proses di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian diloloskan sebagai cawapes dengan cara melanggar etika.
BACA JUGA:Elektabilitas Prabowo Anjlok, Tinggal 20 Persen, Tingkat Kepuasan Publik di Bawah 60 Persen

Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).










