PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Khairul Umam, pemilik tempat yang dipakai Gus Miftah untuk bagi-bagi uang.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Tirta Firdaus menyampaikan bahwa ada sekira 20 pertanyaan yang diajukan kepada Khairul Umam terkait video Gus Miftah saat bagi-bagi uang.
BACA JUGA:
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
- Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
- Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Proses tersebut berlangsung selama lebih dari 60 menit.
"Kami masih mendalami. Kan masih belum final. Untuk Gus Miftah masuk agenda untuk kami undang, untuk dimintai klarifikasi," jelas Ketua Bawaslu Pamekasan.
Saat ditanya terkait keterlibatan Gus Miftah, apakah masuk ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sukma mengaku belum memeriksa sejauh itu.
Menurutnya, pemeriksaan sejauh ini baru sebatas kepada pemilik tempat, yakni Khairul Umam. Meski demikian, Bawaslu Pamekasan juga bakal segera mengagendakan untuk memanggil Gus Miftah.
Klik Berita Selanjutnya