Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan Narkoba

Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan Narkoba Kajari Tuban bersama jajaran Polri, BNNK dan Lapas Tuban saat memusnahkan barang bukti.

Barang bukti itu, didapat dari hasil sitaan dari Bea Cukai Bojonegoro. Tentu dengan adanya rokok ilegal ini mempengaruhi peredaran rokok yang notabenenya memiliki pembayaran cukai.

"Sedangkan, rokok ilegal ini tanpa pembayaran cukai yang dapat berimbas mengurangi pendapatan negara," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bojonegoro, Kunawi menjelaskan, BB rokok ilegal tersebut diamankan petugas saat melintas di wilayah Tuban-Bojonegoro.

Akibat keberadaan rokok ilegal itu membuat kerugian negara senilai Rp 300 juta lebih. Sedangkan, ribuan bungkus rokok ilegal itu ditangkap petugas saat pelaku menggunakan truk dan jasa titipan.

"Selama ini kami telah bekerja sama dengan Pemda Tuban, dalam hal ini Satpol PP untuk operasi bersama maupun sosialisasi. Baik di tingkat kecamatan, desa hingga dari pasar ke pasar," beber Kunawi kepada wartawan. (wan/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO