Bahlil memastikan akan menindak secara tegas platform TikTok jika tidak mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau itu terjadi (kegiatan jual-beli di media sosial) maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap TikTok," ucap Bahlil.
Adanya larangan berjualan di TikTok yang dilakukan oleh pemerintah ini mengakibatkan banyaknya laporan yang diterima oleh pihak aplikasi tersebut.
"Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjuall lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," ujar Manajemen TikTok Indonesia.
Pihak TikTok berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan larangan TikTok Shop tersebut dikarenakan berdampak pada penjual lokal dan kreator affiliate.
"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affilate yang menggunakan TikTok Shop," jelas manajemen TikTok Indonesia.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News