
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Cara membayar pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara online, salah satunya melalui aplikasi e-wallet Gopay. Gopay merupakan alat pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Gojek. Namun, saat ini telah tersedia aplikasi Gopay tersendiri yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Sumber foto: Ist
Berikut cara bayar pajak motor via Gopay:
1. Instal aplikasi Gopay di Play Store atau App Store
2. Jika sudah memiliki aplikasi Gopay sebelumnya, maka bisa login menggunakan nomor HP
3. Selanjutnya, pilih "Pembayaran" pada laman beranda
4. Gulir ke bawah dan pilih "Layanan Publik"
5. Klik "PKB". Kemudian, pilih Samsat daerah Anda
7. Isi plat nomor, nomor mesin kendaraan, nomor HP, dan nomor NIK/kode pembayaran
8. Selanjutnya, lakukan konfirmasi pembayaran PKB
9. Masukkan PIN Gopay
10. Tunggu hingga pembayaran berhasil dan tarik ke atas untuk melihat detail pembayaran
(ans)