Jika pemkot tetap melarang PKL berjualan di alun-alun, tambah Siswanto pihaknya akan terus melakukan aksi. Bahkan, jika sampai pada Rabu mendatang tak ada solusi, PKL akan mengelar aksi di Dinas Sosial.
"Aksi selanjutnya di Dinsos. Kita akan meminta makan, apa bisa pemerintah memenuhi kebutuhan rakyatnya," kritiknya.
Sementara itu, Pemkot Mojokerto masih bersikeras melarang PKL berjualan di alun-alun. "Alun-alun harus steril dari PKL," tegas Kasatpol PP, Mashudi.
Menurutnya jika PKL seenaknya berjualan di alun-alun, tak hanya mengganggu keindahan dan ketertiban kota. Tetapi sejumlah PKL eks pedagang alun-alun yang direlokasi di Jalan Benteng Pancasila dua tahun lalu juga akan kembali berjualan di alun-alun.
"Ada indikasi jual beli stand. Eks pedagang yang berjualan di Benteng Pancasila menjual standnya dan kembali mendirikan lapak di alun-alun. Ini jelas tidak bisa dibiarkan," terangnya.
Sementara itu anggota dewan dari komisi III, Junaedi Malik menjanjikan akan ada keputusan bisa tidaknya PKL berjualan di alun-alun. "Dewan akan melakukan pertemuan dengan eksekutif, hasilnya akan diketahui Rabu," katanya. (yep/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News