Menurut Johar, dalam pemeriksaan nanti, penyidik bakal mencerca sejumlah pertanyaan serta mengkonfrontir dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa pasca kejadian. "Sesuai surat panggilan yang saya teken, terlapor bakal kita periksa mulai pukul 09.00 WIB, hingga selesai," tambahnya.
Meski dari pengakuan saksi terlapor, dirinya tidak mengakui jika mendorong korban hingga terjatuh, namun, penyidik tak mudah percaya.
Pihaknya bakal mengorek sejumlah saksi lain di antaranya saksi yang mengetahui dan menolong korban saat terjatuh di lantai dasar. Johar memastikan, dalam waktu dekat penyidik bakal memanggil saksi selain terlapor dan pihak pelapor. "Tadi kami juga perintahkan penyidik untuk mencari saksi lain," ujarnya.
Masih menurut kapolsek, dari keterangan saksi pelapor (korban), usai kejadian, korban sempat dilarikan ke RS Gatoel untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena terkendala biaya, korban terpaksa dibawa pulang.










