Peringatan itu disampaikan, ketika mendengar jawaban saksi korban saat ditanya terkait permintaan maaf terdakwa Zainal Abidin yang diutarakan di gubuk, sesaat setelah kejadian di tambak Kelurahan Pucang Anom, Kecamatan Sidoarjo.
"Saya pernah meminta maaf di gubuk (lokasi tambak)," ucap Zainal Abidin, ketika menanyakan kepada saksi korban melalui Alwi, Penasehat Hukumnya.
BACA JUGA:Polsek Sedati Angkat Bicara soal Penemuan Jasad ASN asal Bangkalan di Mobil Parkiran Bandara Juanda
Pernyataan tersebut, juga dibenarkan oleh saksi korban.
"Iya, pernah," ucap saksi membenarkan pertanyaan terdakwa Zainal Abidin yang dihadirkan di persidangan.










