Dianggap Tidak Konsisten, Hakim Semprot Saksi Korban Kasus Dugaan Pengeroyokan di Tambak Sidoarjo

Peringatan itu disampaikan, ketika mendengar jawaban saksi korban saat ditanya terkait permintaan maaf terdakwa Zainal Abidin yang diutarakan di gubuk, sesaat setelah kejadian di tambak Kelurahan Pucang Anom, Kecamatan Sidoarjo.

"Saya pernah meminta maaf di gubuk (lokasi tambak)," ucap Zainal Abidin, ketika menanyakan kepada saksi korban melalui Alwi, Penasehat Hukumnya.

Pernyataan tersebut, juga dibenarkan oleh saksi korban.

"Iya, pernah," ucap saksi membenarkan pertanyaan terdakwa Zainal Abidin yang dihadirkan di persidangan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: