Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Istri foto bersama pasangan pengantin.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - 17 pasangan pengantin ikuti Isbat Nikah Massal Terpadu di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang digelar dalam memperingati Hari Jadi Lamongan ke-454 ini, bertujuan untuk memberikan legalitas identitas secara hukum bagi pasangan pengantin dari 13 kecamatan di Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:
- Terkait Dugaan Perselingkuhan Eks Camat Karanggeneng, Bupati Lamongan Angkat Bicara
- Genjot Produktivitas Padi, Bupati Lamongan Salurkan Combine Harvester
- Lantik 34 Pejabat, Bupati Lamongan Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- Viral Isu Dugaan Perselingkuhan Camat Karanggeneng, Ini Kata Sekda Lamongan
13 kecamatan tersebut, yaitu, Kecamatan Lamongan sebanyak 3 pasangan, Kedungpring 2 pasangan, Brondong 2 pasangan, dan Kecamatan Maduran, Modo, Pucuk, Sekaran, Sugio, Sukodadi, Sarirejo, Paciran, Mantup, Solokuro sebanyak 1 pasangan.
Dalam sambutannya, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, jaminan legalitas kependudukan di era ini, merupakan hal penting, tak hanya bagi pasangan yang menikah, namun juga bagi anak-anaknya, di masa mendatang.
"Buku nikah ini sangat penting sekali tidak hanya bagi pasangan tapi juga bagi masa depan anak." ujarnya
Ia juga menjelaskan, di era saat ini, banyak sekali kejadian anak-anak yang tidak bisa mengurus paspor, daftar sekolah, beasiswa dan lainnya, karena akta kelahirannya tidak bisa mencantumkan nama orang tua.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




