Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, saat memberikan konferensi pers. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang belum bisa membuka hasil olah TKP di wisata kolam renang Sampang Waterpark yang menyebabkan seorang bocah dari Pamekasan berinisial RS (4) tewas tenggelam.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, penyidik yang menangani kasus Sampang Waterpark belum membuka hasil penyelidikan.
BACA JUGA:
- Sambut Hari Bhayangkara, Polres Sampang Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Daerah Kekeringan
- Musim Tanam Tembakau Tiba, Permintaan Air Tangki di Sampang Melonjak
- Polres Sampang Rotasi 6 Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- Ngaku Punya Beking Loloskan Seleksi Polisi dan PNS, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polres Sampang
"Nanti biar penyidik saja yang menjelaskan," ucap dia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (3/7/2023).
Polisi juga tidak menjelaskan hasil sitaan barang bukti saat olah TKP di Sampang Waterpark. Penyidik hanya mengambil video peristiwa yang terekam di CCTV.
"Untuk barang bukti hasil olah TKP biar nanti penyidik saja yang menjelaskan, tetapi untuk CCTV sudah ada di penyidik," ungkapnya.
Sujianto menerangkan, kasus tenggelamnya bocah dari Pamekasan ditangani oleh Satreskrim Polres unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Perkembangan dari tahapan kasusnya masih di penyelidikan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




