Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sampang, Mohammad Fadeli, telah melaporkan hasil investigasi kinerja pendamping PKH inisial NH sesuai dengan fakta di lapangan.
"Saya tulis sesuai pengakuan para KPM, tokoh Masyarakat selebihnya dipasrahkan pada Kementerian," ungkapnya.
Kadinsos juga terkesan menutupi hasil sidang etik pada oknum NH, karena hanya mengatakan kalau NH mengakui atas perbuatannya.
"Pengakuan dari NH juga saya tulis untuk laporan pada Kementerian," singkatnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, NH diduga melakukan penyelewengan dana bansos milik 4 KPM pada Agustus 2022. Aksinya diketahui setelah KPM mengeceknya di BRI-link terdekat.
Pada Kamis (25/8/2022) lalu, ketua kelompok PKH di Dusun Burneh bersama 4 KPM lainnya melakukan print out buku tabungan PKH. Setelah melakukan print out penyelewengan terbukti terjadi di tahap satu dan tahap dua. Bahkan, hasil dari print out buku tabungan di Bank BRI Cabang Sampang ada dua KPM tidak mendapatkan uang PKH di tahap dua.
Bahkan, pengakuan salah satu KPM, proses pencairan dana PKH tidak sesuai dengan aturan, NH meminta ATM PKH terlebih dahulu kemudian selang berapa hari KPM langsung diberi uang dan tidak digesek di tempat saat pencairan. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News