Defisit APBD 2023 Diproyeksikan Rp380 M, Anggaran OPD Pemkab Gresik Dikepras 30 Persen

Defisit APBD 2023 Diproyeksikan Rp380 M, Anggaran OPD Pemkab Gresik Dikepras 30 Persen Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, AM. Reza Pahlevi.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kekuatan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Pemkab Gresik, diproyeksikan mengalami defisit (berkurang) cukup besar.

Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp380 miliar lebih dari kekuatan belanja pada diproyeksikan sebesar Rp 4,060 triliun.

Untuk menyiasati defisit, Pemkab Gresik membuat kebijakan efesiensi belanja dengan cara mengepras anggaran belanja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Masing OPD kami minta pengeprasan belanja maksimal 30 persen," ucap Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, AM. Reza Pahlevi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (20/1/2023).

Ia menegaskan, pengeprasan itu wajib dilakukan di semua OPD, itu, tidak boleh ditawar.

"Jadi, pengeprasan itu wajib tak boleh ditawar. Maksimal pengeprasan hingga 30 persen," tegasnya.

Lebih jauh, Reza mengatakan, dalam pengeprasan itu OPD diminta bisa selektif mengedrop anggaran yang tak urgent.

Ia lantas mencontohkan, anggaran untuk perjalanan dinas pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO