Ditangkap KPK, Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim, Diduga Korupsi Dana Hibah

Ditangkap KPK, Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim, Diduga Korupsi Dana Hibah Sahat Tua Simanjuntak. Foto: Istimewa.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Teka-teki siapa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi () akhirnya terjawab. Ternyata Sahat Tua Simanjuntak (STS).

Ketua mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.

"Betul, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Ketua kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Firli belum mengungkap pihak-pihak lain yang ditangkap itu. Dari transaksi terlarang itu, menyita sejumlah uang tunai.

Dikutip detik.com, Firli menyatakan bawa masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers.

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur. Dalam OTT itu, mengamankan sejumlah pihak. Ternyata Sahat Tua Simanjuntak, kader Golkar yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim.

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO