Massa saat menyampaikan tuntutannya di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Konflik rebutan limbah avalan PT King Jim antara masyarakat Desa Pandean Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dengan CV Wahyu Putra, belum menemui titik terang.
Kamis (1/12/2022) siang tadi, ratusan warga Desa Pandean yang didominasi emak-emak melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD setempat. Dalam aksi yang diawali dengan mendatangi PT. King Jim di kawasan PIER (Pusat Industri Estate Rembang) itu, warga meminta pendampingan dari sejumlah LSM.
BACA JUGA:
- Perkuat Konservasi Air dan Cegah Bencana, PT Tirta Fresindo Jaya Tanam 9.750 Pohon di Lereng Puspo
- Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Pos Lantas Pandaan Ditangkap Polres Pasuruan
- Aliansi Mahasiswa Cipayung Geruduk Kantor DPRD, Bupati Pasuruan: Kami Tidak Tutup Mata
- Ponpes Waha Bangil Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Dalam orasinya di depan gedung parlemen, warga yang diwakili Ayik Suhaya, Udik Suharto, dan Khoiril Muchlis menuntut agar limbah avalan sisa produksi PT. King Jim dikelola warga melalui BUMDes Pandean.
Tuntutan pengolahan limbah dari pabrik asal Jepang yang memproduksi ATK itu juga disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan DPRD.
Saat hearing, Ayik Suhaya dari LSM Lira Pasuruan meminta agar pengelolaan limbah PT. King Jim diserahkan ke Pemerintah Desa Pandean melalui BUMDes.

Tuntutan yang sama disampaikan oleh Parno, Anggota BPD Pandean. "Perusahaan PT. King Jim itu berada di Bumi Desa Pandean, Rembang. Kalau tidak mau memberikan kontribusi ke pemerintah desa, silakan hengkang," cetus Parno.
Parno bahkan mengancam akan melakukan aksi ke Konjen Jepang dan ke Presiden, apabila tidak ada penyelesaian di tingkat daerah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




