TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tiga kepala keluarga (KK) asal Kabupaten Tuban, mengadu nasib mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Ketiga warga terpilih itu, adalah Padi dan Pargi warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, serta Mustofa asal Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding. Mereka pindah dan menetap di lokasi transmigrasi bersama anak dan istri masing-masing.
BACA JUGA:
- 20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
- Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
- Beri Makan Monyet dan Ikan, Tradisi Sedekah Bumi Masih Lestari di Sendang Bektiharjo Tuban
- Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
"Program dibuka kembali setelah dua tahun terhenti akibat pandemi Covid-19," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Tuban, Sugeng Purnomo, Senin (17/10/2022).
Sugeng menyebutkan, Program ini memang breakdown dari pusat ke provinsi, dan mereka bertiga sebenarnya sudah mendaftar dari tahun lalu, tapi karena karena memang belum ada, maka baru diberangkatkan sekarang. Setelah program transmigrasi kembali dibuka, Kabupaten Tuban memberangkatkan 3 Kepala Keluarga (KK) untuk mengikuti program tersebut.
"Para transmigran ini akan mendapatkan rumah dan lahan garapan seluas dua hektar, peralatan bertani, peralatan dapur serta uang jaminan hidup selama satu tahun," jelas Sugeng.
Mantan Camat Kerek ini menambahkan, proses pemilihan transmigran juga tak main-main, sebab sebelumnya banyak terjadi penyalahgunaan program ini. Para peserta sebelum berangkat harus melalui sistem verifikasi ketat dan komitmen tinggi dari warga. Selain itu, juga harus mengikuti pelatihan transmigrasi terlebih dahulu.