Tiga hari kemudian Menko Perekonomian memutuskan: CPO termasuk yang tidak dilarang. Yang dimaksud bahan baku minyak goreng oleh Bapak Presiden Jokowi adalah RBD – olien. Presiden tidak pernah menyebut CPO.
Pembaca Disway: RBD itu, olien itu, ya yang disebut minyak goreng itu –dalam bahasa Indonesia. Hanya saja belum dikemas.
BACA JUGA:Elektabilitas Prabowo Anjlok, Tinggal 20 Persen, Tingkat Kepuasan Publik di Bawah 60 Persen
Presiden Jokowi beberapa jam kemudian: "CPO termasuk yang dilarang pemerintah untuk diekspor. Memang ada negatifnya. Tapi ini ironis: negara penghasil sawit terbesar di dunia masyarakatnya kekurangan minyak goreng".
Media hampir saja malu. Termasuk Disway: dianggap memelintir bunyi pernyataan presiden. Dengan dalih presiden tidak pernah menyebutkan kata CPO di video pertama.










