Dari hasil operasi di rumah kos, tidak didapatkan pasangan yang melakukan kegiatan tidak wajar. Namun saat polisi menyasar salah satu homestay di daerah Meri, Kecamatan Kranggan, tim patroli mendapatkan sejoli bukan suami istri yang berada dalam kamar yang mereka sewa.

BACA JUGA:Kirab Budaya Mojo Bangkit Diikuti 1.080 Peserta, Ning Ita Sukses Hidupkan Kembali Kejayaan Majapahit
"Dua orang diamankan dari homestay. Mereka diamankan saat berada di kamar yang sama. Mereka diamankan di salah satu homestay yang ada di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto," lanjut Umam.
Kedua pasangan tersebut adalah R dan M diduga masih berusia 18 tahun dan bersatus pelajar. Dari hasil interogasi dan pengakuan para pelaku, bahwa mereka berteman. "Dari interogasi hari ini, mereka merupakan teman ngopi saja," terangnya.










