Penuhi Agenda Tiga Tahunan, DKPP Sumenep Verifikasi Poktan di Wilayahnya

 Penuhi Agenda Tiga Tahunan, DKPP Sumenep Verifikasi Poktan di Wilayahnya Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar verifikasi serentak terhadap () yang tersebar di sejumlah desa yang ada di wilayahnya untuk memenuhi agenda wajib tiga tahunan. 

Verifikasi itu dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap poktan yang ada dan terkait sistem pengelolaan administrasi sebagai lembaga tempat berkumpulnya para petani di tingkat desa. Kepala , Arif Firmanto, memastikan hal tersebut.

“Hal ini merupakan agenda wajib tiga tahunan yang harus kami lakukan, karena dengan verifikasi, poktan yang memenuhi syarat penilaian, tertib administrasi, peran sertanya dalam kegiatan, serta keaktifannya pada pertemuan-pertemuan, akan mendapat sertifikat," ujarnya, Jumat (25/3/2022).

Syarat verifikasinya sangat gampang, tinggal melampirkan fotocopy KTP dan KK bagi dan anggota baru, fotocopy berita acara pendirian dan surat SK Pengukuhan Kepala Desa, serta Foto 3x4 latar belakang kuning (2 lembar) dan soft copynya.

“Ya itu saja persyaratannya gampang kok,” tuturnya singkat.

Selain itu, Arif mengimbau untuk pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) petani muda agar memberi nama Gempita (Gerakan Pemuda Tani Indonesia).

"Itulah untuk pembedanya, KUB petani muda tinggal menambah nama wilayah Desa/Kecamatan dibelakangnya," pungkasnya. 

Berikut jadwal pelaksanaan kegiatan verifikasi poktan di:

1. Pelaksanaan Verifikasi Tingkat Kecamatan :

a. Februari-Juli 2022: Pelaksanaan Verifikasi dan Penetapan Kelayakan Kelompok Tani:

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO