Rencana Rehab Kantor Desa Tahap II di Pasuruan Tidak Jelas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 28 November 2021 19:15 WIB
Menurut Isminasih, belum cairnya BK untuk 51 desa bisa jadi dikarenakan P-APBD 2021 yang belum rampung. Sehingga, anggaran untuk rehab kantor desa itu pun belum bisa dijalankan.
“Rencana digulirkan bantuan tersebut, kami menunggu dari pimpinan. Begitu ada petunjuk, langsung kami jalankan dan kami kebut,” bebernya.
Diketahui, Pemkab Pasuruan melalui DPMD mengalokasikan anggaran Rp 22,8 miliar untuk membenahi kantor-kantor desa. Pelaksanaan rehab kantor desa tersebut dibagi dua tahap. Tahap awal, ada 73 desa yang akan direhab dan sejauh ini prosesnya tengah berjalan. (bib/par/ian)