Rencana Rehab Kantor Desa Tahap II di Pasuruan Tidak Jelas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rencana Rehab Kantor Desa Tahap II di Pasuruan Tidak Jelas

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 28 November 2021 19:15 WIB

Rehab Kantor Balai Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. foto: ist.

Menurut Isminasih, belum cairnya BK untuk 51 desa bisa jadi dikarenakan P-APBD 2021 yang belum rampung. Sehingga, anggaran untuk itu pun belum bisa dijalankan.

“Rencana digulirkan bantuan tersebut, kami menunggu dari pimpinan. Begitu ada petunjuk, langsung kami jalankan dan kami kebut,” bebernya. 

Diketahui, Pemkab melalui DPMD mengalokasikan anggaran Rp 22,8 miliar untuk membenahi kantor-kantor desa. Pelaksanaan tersebut dibagi dua tahap. Tahap awal, ada 73 desa yang akan direhab dan sejauh ini prosesnya tengah berjalan. (bib/par/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video