Rencana Rehab Kantor Desa Tahap II di Pasuruan Tidak Jelas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 28 November 2021 19:15 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 124 desa di Kabupaten Pasuruan yang direncanakan akan mendapatkan BK (bantuan keuangan) dari Pemkab Pasuruan. Bantuan tersebut dipergunakan untuk merehab kantor desa serta dusun dan juga pengadaan tanah makam.
Sayangnya hingga mendekati akhir anggaran, masih ada 51 desa yang bantuannya tak kunjung cair.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Menurut keterangan Kepala Bidang Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Isminasih, bantuan tersebut masih proses pengajuan nota dinas ke pimpinan.
“(Bantuan) Belum digulirkan saat ini. Kami masih menunggu petunjuk atasan,” urainya.