Razia Miras, Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 09 September 2021 16:03 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan razia miras di sejumlah tempat. Razia tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat, jika banyak beredar miras di kalangan masyarakat.
Sasaran pertama, petugas menyasar warung-warung dan rumah di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Dalam razia itu, petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin.
BACA JUGA:
Langgar Perda, Bawaslu dan Satpol PP Kediri Tertibkan Ratusan APK
Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
Diduga Akibat Tenggak Miras, Pria di Kediri Ditemukan Tewas
Tak Ada Izin Operasional, PT TMM Harus Segera Angkat Kaki dari Kediri
Perinciannya, dari warung milik Kolil petugas mengamankan 1 dus miras merek Kuntul, dan 2 botol bir merek Bintang.
"Dari warung milik Kolil kita lalu bergerak ke warung milik Septiani yang juga di Desa Wonojoyo. Petugas kembali menyita 1 dus miras merek Kuntul dan 2 bir jenis Guinness," kata Kasi Lidik Satpol PP Kabupaten Kediri Yusuf Abraham, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (9/9).