Satpol PP Kabupaten Kediri Tutup Permanen Perusahaan Beton Tak Berizin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Kabupaten Kediri Tutup Permanen Perusahaan Beton Tak Berizin

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 28 Juli 2023 13:53 WIB

Perusahaan beton PT. TMM yang ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Kediri karena tidak memiliki izin operasional dan menimbulkan polusi udara. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebuah perusahaan beton, , di , Kecamatan Ngasem, Kabupaten , ditutup secara permanen oleh Satpol PP Kabupaten , karena tidak memiliki izin operasional dari pihak berwenang.

Selain tidak memiliki izin operasional, perusahaan tersebut juga dilaporkan ke Bupati Hanindhito Himawan Pramana oleh tetangganya yang punya usaha kafe, karena menimbulkan polusi udara berupa debu dan bising.

Kasatpol PP Kabupaten , Agoeng Noegroho, mengatakan pihaknya terpaksa menutup perusahaan tersebut karena selama beroperasi sejak tahun 2021 lalu, tidak dilengkapi dengan perizinan yang berlaku.

Menurut Agoeng, pada bulan November 2022 lalu perusahaan tersebut sudah pernah dilakukan penindakan. Namun kenyataannya tetap melaksanakan operasional.

"Penutupan sudah pernah dilakukan dua kali. Atas perintah pimpinan, (perusahaan beton) dilakukan penutupan yang ketiga dan ditutup secara permanen dan total," kata Agoeng, Jumat (27/7/2023).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video