Polres Kediri Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri, Tersangka Peragakan 11 Adegan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Kediri Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri, Tersangka Peragakan 11 Adegan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 03 September 2021 19:59 WIB

Tersangka Ainun Nofi Hafiful Huda saat memperagakan salah satu adegan pembunuhan. (foto: ist)

Ainun tega membunuh istrinya sendiri, Eka Rini (29). Saat itu, diketahui Ainun sedang berselisih dengan istrinya karena diduga terbakar api cemburu usai tersangka melihat isi pesan media sosial di HP korban.

Usai terjadi keributan, tersangka kemudian membunuh korban dengan pisau. Namun, tersangka saat itu melaporkan kejadian tewasnya istrinya karena bunuh diri. Akan tetapi, pihak keluarga korban tak percaya begitu saja dan meminta untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil autopsi disebutkan bahwa korban meninggal dunia dengan tidak wajar alias dibunuh. Tersangka Ainun Nofi Hafiful Huda pun akhirnya mengakui bahwa ia membunuh korban dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian dari .

Sementara itu, Sutrisno, S.H., M.H., Kuasa Hukum Tersangka mengaku siap memberikan bantuan hukum untuk membela hak-hak tersangka.

"Berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) kami akan melakukan pembelaan sesuai dengan ketentuan aturan," ujar Sutrisno. (uji/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video