DPRD Gresik Beri Lampu Hijau Penertiban Warung Remang di Ngipik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Gresik Beri Lampu Hijau Penertiban Warung Remang di Ngipik

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 28 Agustus 2021 11:17 WIB

Pimpinan DPRD Gresik dan Komisi bersama pihak terkait saat rapat kordinasi di DPRD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"APBD Gresik memberi support anggaran penuh kepada satpol PP untuk melakukan tugas itu. Kegagalan satpol PP dalam melakukan penertiban tidak bisa ditoleransi karena itu tupoksinya. Di mana pun ada warung remang di situ satpol PP harus bergerak. Di mana pun itu, tak hanya Ngipik. Di semua wilayah Kabupaten Gresik," tegas Nur Saidah.

Dalam rapat tersebut, PT SMI juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan site plan yang baru. Meliputi grand design, lama masa renovasi, serta relokasi UMKM.

"Untuk solusi terhadap UMKM yang bukan kategori remang juga dipikirkan solusinya, karena tak tahu berapa lama waktunya untuk penataan," tambah Nur Saidah.

"Penertiban warung di Ngipik dan penataan setelahnya harus benar-benar direncanakan dengan baik. Semua akan disampaikan dalam agenda rapat gabungan dengan berapa komisi dan forkopimda agar ada solusi terbaik," pungkasnya. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video