Curi Motor Milik Tetangga Kos, Pelajar SMA di Bangkalan Dibekuk Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Selasa, 27 Juli 2021 15:11 WIB
Usai mendapat laporan kehilangan dari korban, polisi kemudian melakukan pemeriksaan di area kos-kosan dan mencurigai satu kamar yang ditinggal oleh penghuninya tersebut.
"Kami curigai ada kamar kos kosong ditinggal penghuninya. Anggota melihat isi kamar dan ternyata motor yang dimaksudkan ada di dalam kamar SWH, sehingga dengan sengaja kami menunggu tersangka datang. Saat dia datang, kami lakukan penangkapan," tuturnya.
"Atas kejadian ini, tersangka terpidana sesuaikan Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (ida/uzi/zar)