Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 18 April 2024 21:58 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - MR (32), warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, diamankan Polsek Arosbaya setelah sempat kabur selama 3 bulan usai mencuri perahu milik nelayan di wilayah tersebut.
Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo, mengungkapkan bahwa tersangka pencurian perahu berhasil diamankan setelah pulang kampung hendak merayakan lebaran bersama keluarganya.
BACA JUGA:
Bandar Narkoba Diduga Ditangkap di Konang, ini Kata Kasatres Narkoba Bangkalan
Satlantas Polres Bangkalan Tindak Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya
Polres Bangkalan Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri
Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bangkalan Ajak Awak Media Berikan Informasi Positif
"Tersangka yakni MR, dia kami amankan menjelang lebaran. Yang bersangkutan merupakan DPO kasus pencurian perahu milik nelayan," ungkapnya, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah adanya laporan pencurian perahu.
Simak berita selengkapnya ...