Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 18 April 2024 21:58 WIB

Pelaku saat diinterogasi petugas.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - MR (32), warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, diamankan setelah sempat kabur selama 3 bulan usai mencuri perahu milik nelayan di wilayah tersebut.

Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo, mengungkapkan bahwa tersangka pencurian perahu berhasil diamankan setelah pulang kampung hendak merayakan lebaran bersama keluarganya.

"Tersangka yakni MR, dia kami amankan menjelang lebaran. Yang bersangkutan merupakan DPO kasus pencurian perahu milik nelayan," ungkapnya, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah adanya laporan pencurian perahu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video