Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 04 April 2024 20:39 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan mengamankan ribuan mercon siap edar serta 4 drum masing-masing berisi 25 kilogram alumunium powder di salah satu rumah warga di Desa Langkap, Kecamatan Burneh.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, mengungkapkan bahwa memiliki, menguasai, dan menyimpan bahan peledak merupakan suatu pelanggaran pidana sebagaimana pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
"Pada hari selasa tanggal 26 Maret 2024, sekira pukul 00.10 WIB, personel reskrim melakukan penangkapan di wilayah Burneh dan menyita ribuan mercon siap edar dan 4 drum alumunium powder," ungkap Febri, Kamis (4/4/2024).
Tersangka yakni inisial SR (43) warga Dusun Tabbenah, Desa Langkap, Kecamatan Burneh. Ia terbukti memiliki dan menguasai serta menyimpan amunisi berupa bahan peledak di dalam rumahnya.
Kepemilikan bahan peledak itu terungkap setelah Polres Bangkalan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat warga yang menyimpan bahan peledak di salah satu rumah.
Simak berita selengkapnya ...