Diduga Sediakan Layanan Esek-Esek, Panti Pijat YM Kediri Digerebek Polisi, Empat Orang Diamankan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 23 Maret 2021 09:53 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diduga digunakan sebagai tempat berbuat mesum, Unit Resmob Polres Kediri Kota Menggeledah Panti Pijat YM di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 74 Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Senin (22/3/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut petugas mengamankan empat orang dan beberapa barang bukti.
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
Menurut AKP Ni Ketut, empat orang yang diamankan tersebut yakni AN (29) alamat Desa Banturejo Kec. Ngantang Kab. Malang (terapis), MF (28) alamat Desa Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara Kota Pontianak (kasir), NB (35) alamat Jl. Kedung Halang Pasir Jambu Bogor Jawa Barat (pengunjung), dan YL (42) alamat Desa Sumberingin Kec. Karangan Kab. Trenggalek (pemilik panti pijat).
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni tisu bekas lap sperma, 1 seprai, 1 tisu basah, 1 BH, 2 rekapan hasil pijat, 1 sertifikat LP3S (Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pijat Sehat) atas nama YL, 1 surat izin penyehat tradisional atas nama YL, uang tunai disita dari kasir sebesar Rp637.000, dan uang tunai disita dari terapis Rp300.000.
Simak berita selengkapnya ...