Datangi DPRD Gresik, Guru Non-K2 Tuntut Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Datangi DPRD Gresik, Guru Non-K2 Tuntut Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 14 Januari 2021 15:07 WIB

Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir bersama Komisi IV ketika menemui guru yang tergabung dalam GTKHNK35+ Kabupaten Gresik. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

Namun Miftahul Khoir menjelaskan, bahwa dalam tuntutannya, yang dimaksud guru non-K2 yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes hanya yang masa pengabdiannya sudah di atas 35 tahun.

"Saat ini jumlah guru non-K2 yang tergabung di GTKHNK35+ sebanyak 2.800 orang. Nah, dari total itu sebanyak 986 guru pengabdiannya sudah di atas 35 tahun. Kami yang mengabdi di atas 35 tahun ini meminta agar diangkat menjadi PNS tanpa tes," terangnya.

Sementara itu, Moh. Abdul Qodir siap memfasilitasi semua tuntutan guru yang tergabung dalam GTKHNK35+ tersebut. Termasuk tuntutan pengangkatan guru non-K2 menjadi PNS tanpa jalur tes.

"Kalau ada semacam surat untuk diajukan ke pemerintah pusat terkait tuntutan agar presiden mengeluarkan keppres untuk pengangkatan guru yang usianya di atas 35 tahun sebagai PNS tanpa tes, saya siap mendukung permintaan itu," katanya.

Untuk kenaikan insentif, Qodir berjanji DPRD akan memperjuangkan tuntutan tersebut, termasuk sertifikasi dan BPJS Ketenagakerjaan. "Nantinya, melalui Komisi IX DPRD akan panggil OPD terkait untuk membahasnya," jelas Anggota Fraksi PKB tersebut. (hud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video