Fraksi NasDem Desak Bupati Gresik Tunda Penjaringan Direksi PD Bank Pasar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 12 Januari 2021 15:54 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi NasDem DPRD Gresik mendesak Bupati Sambari Halim Radianto melalui Bagian Perekonomian menunda penjaringan Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Bank Pasar.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Gresik, Musa menjelaskan alasan penundaan tersebut, karena bupati dilarang melakukan kebijakan strategis 6 bulan sebelum dan sesudah Pilkada 9 Desember 2020.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
"Karena 6 bulan sebelum dan sesudah pilkada dilarang bupati lakukan kebijakan strategis, maka kami minta penjaringan Direktur Umum PD Bank Pasar ditangguhkan hingga 6 bulan setelah Pilkada," ujar Musa kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/1/2021).
Menurut Musa, jika bupati tetap memaksakan untuk mengisi kekosongan jabatan di jajaran Direksi PD Bank Pasar, maka tindakan itu sama halnya dengan menabrak aturan.