​Kejari Pasuruan Dalami Keterlibatan Pihak Lain Terkait Dugaan Pengerukan TKD Bulusari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kejari Pasuruan Dalami Keterlibatan Pihak Lain Terkait Dugaan Pengerukan TKD Bulusari

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 22 Desember 2020 20:30 WIB

Kasi Pidsus Kejari Pasuruan, Denny Saputra.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejari Kabupaten Pasuruan masih mendalami kasus dugaan pengerukan Tanah Kas Desa (TKD) Bulusari, Kecamatan Gempol yang menyeret dua bos besar. Meski belum ada tersangka baru, namun tidak menutup kemungkinan ada rentetan pihak lain yang terlibat.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mengatakan, pendalaman masih dilakukannya. Sejauh ini, diakuinya memang baru terfokus dua orang yang dijadikan tersangka. Dua orang tersebut tak lain, adalah Kaji Samud dan Stefanus.

Tentu saja, mereka di luar penanganan kasus TKD Bulusari sebelumnya. Di mana, dua orang yang juga disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dari TKD Bulusari, Yudono, selaku mantan kepala desa dan Bambang Nuryanto selaku mantan Ketua BPD dijebloskan terlebih dahulu ke penjara.

“Kami masih fokus untuk menyelesaikan penyidikan dua tersangka, yakni Samud dan Stefanus,” kata Denny kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (22/12).

Meski begitu, bukan berarti peluang untuk memunculkan tersangka baru, terhenti. Karena, selain fokus untuk penanganan dua tersangka tersebut, pihaknya juga masih menggali keterlibatan pihak lain.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video