Bawaslu Surabaya Masih Temukan Nama Pemilih Meninggal Dunia di DPT Pilwali
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Sabtu, 21 November 2020 16:20 WIB
Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar (kanan), bersama Asnan, Ketua Panwascam Dukuh Pakis. foto: NANANG FACHRUROZI/ BANGSAONLINE
Menurut Agil, KPU Surabaya wajib menindaklanjuti temuan tersebut, karena selain faktanya sudah meninggal, bawaslu juga memiliki data akta-akta kematian warga Surabaya tersebut.
"KPU dan jajarannya perlu menandai pemilih yang meninggal dunia, lalu kemudian memastikan C pemberitahuan disimpan agar tidak disalahgunakan," pungkasnya. (nf/rev)