KPU Surabaya Ingatkan Parpol Peserta Pemilu 2024 untuk Segera Daftarkan Pelaksana dan Tim Kampanye | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Surabaya Ingatkan Parpol Peserta Pemilu 2024 untuk Segera Daftarkan Pelaksana dan Tim Kampanye

Editor: Maulana
Wartawan: M. Aulia Rahman
Jumat, 17 November 2023 19:44 WIB

Bimtek KPU Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com mengingatkan partai politik (Parpol) peserta untuk segera mendaftarkan pelaksana kampanye, dan tim kampanye masing-masing sebelum batas akhir yang sudah ditentukan dalam peraturan.

Tidak hanya itu, Parpol peserta pesta demokrasi mendatang juga diminta untuk mendaftarkan akun media sosial (medsos). Pendaftarannya bisa langsung dilakukan ke helpdesk sesuai jam kerja.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia , Subairi, menyatakan bahwa pascapenetapan DCT (daftar calon tetap) dan penetapan calon presiden dan wakil presiden, ada aturan yang menyebutkan kalau peserta Pemilu mendaftarkan pelaksana kampanye, tim kampanye dan akun medsos.

"Ada batas akhirnya, sehingga kami kembali mengingatkan agar peserta Pemilu segera mendaftar sebelum melewati masa waktu," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (17/11/2023).

Ia menjelaskan, sudah harus menerima pendaftaran pelaksana kampanye partai politik , yakni anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota, maksimal pada 25 November mendatang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video