KPU Surabaya: Peserta Pemilu Bertanggung Jawab Turunkan APK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Surabaya: Peserta Pemilu Bertanggung Jawab Turunkan APK

Editor: Maulana
Wartawan: M. Aulia Rahman
Senin, 12 Februari 2024 23:38 WIB

Komisioner KPU Surabaya, Subairi, saat sosialiasi Pemilu 2024.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisioner , Subairi, mengingatkan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik merupakan tanggung jawab masing-masing peserta Pemilu.

"Selama masa tenang, peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun. Itu untuk memberi kesempatan pemilih melakukan perenungan siapa yang akan dipilih," ujarnya, Senin (12/2/2024).

Selama (11-13 Februari), ia mengatakan bahwa APK yang sebelumnya didirikan di ruang publik harus dibersihkan.

"Pembersihan APK selama masa tenang sebenarnya merupakan tanggung jawab peserta pemilu. Tapi kami selaku penyelenggara pemilu berkewajiban mengkoordinasi pembersihan," katanya.

Selain itu, pada 11 Februari 2024, sejak pukul 24.00 WIB dini hari, bersama Bawaslu, dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Satpol PP melakukan pembersihan APK dari ruang publik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video