Mekanisme PAW, Sekretaris Garda Bangsa Sidoarjo Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Minggu, 20 September 2020 14:23 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Achmad Muzayyin resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sidoarjo melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Sabtu (19/9).
Muzayyin menggantikan anggota DPRD Sidoarjo asal Dapil 6 (Waru-Gedangan) dan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aminulloh yang telah meninggal dunia pada 30 Juli 2020 lalu.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Sidoarjo Beri Materi Sekolah Legislatif Unusida
Gelar Silaturahmi dan Bukber, BHS Ingin Sidoarjo Bisa Swasembada Pangan
Lolos 12 Besar, Dua Kontestan Primadona Pantura Sowan Ketua DPRD Sidoarjo
Hadiri Raker II PWI Sidoarjo, Ketua DPRD Dorong Insan Pers Bersinergi Hasilkan Program Strategis
Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Sidoarjo itu dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo, Usman. Rapat paripurna pelantikan PAW anggota DPRD Sidoarjo itu, dihadiri 31 anggota dewan.
"Kepekaan sosial menjadi modal dasar menjadi wakil rakyat. Karena itu dalam bekerja tidak akan lepas dari aspirasi masyarakat," cetus Usman dalam sambutannya.
Politikus PKB senior ini juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Achmad Muzayyin menjadi wakil rakyat Kota Delta.