3 Kecamatan di Bangkalan ini Jadi Titik Utama Penegakan Disiplin Prokes Covid-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Selasa, 25 Agustus 2020 13:22 WIB
"Kemudian juga dilihat dari data aplikasi yang kita punya, yakni Bangkalan Anti Covid. Semuanya kita analisis untuk menentukan 3 titik itu," tambah Rama setelah menghadiri pencanangan Perbup 63 Tahun 2020 di Pendopo Agung Bangkalan menindaklanjuti Inpres nomor 6 Tahun 2020, Senin (24/8/2020).
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan terbentuknya Satgas dan Relawan Covid-19, para anggota dapat bekerja lebih masif saat bertugas di tiga titik wilayah yang telah ditentukan tersebut.
"Sehingga dalam hal ini, Polsek dan Koramil setempat dapat mengimbangi. Jadi tetap, ini adalah kerja dari satgas gabungan. Bukan hanya tugas dari TNI dan Polri," pungkasnya. (ida/uzi/rev)