Pencabutan Laporan Kasus Bantuan Kedelai di Sumenep Memantik Protes Keras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pencabutan Laporan Kasus Bantuan Kedelai di Sumenep Memantik Protes Keras

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 19 Agustus 2020 18:34 WIB

Praktisi Hukum Sumenep, Zamrud Khan, S.H.

Ia berharap penyidik membuka atau menggelar kembali tanpa harus ada pelapor atau pengaduan baru dari seseorang yang merasa dirugikan. Sebab, pemberhentian penyidikan itu baru bisa dilakukan jika tidak cukup bukti.

"Tapi, jika pada kasus tersebut, kasusnya sudah naik pada penyidikan, tidak bisa dihentikan begitu saja. Dan demi hukum harus jalan dan dibuka kembali sejelas-jelasnya," terang Zamrud.

Salah seorang penyidik pada kasus tersebut, Panit I Ditreskrimsus Perbankan Polda Jatim, Sigit, membenarkan pencabutan kasus itu oleh pelapor. “Betul Bapak, kasus itu telah dicabut oleh pelapor,” terangnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (11/08) lalu.

Diberitakan sebelumnya, warga Sumenep dan LSM menggeruduk Polda Jatim pertanyakan dan protes keras atas pencabutan kasus tersebut. (aln/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video