Disdik Sumenep Sudah Mediasi Kasus Pungli Oknum Pengawas SD, Inspektorat Bantah Beri Perintah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disdik Sumenep Sudah Mediasi Kasus Pungli Oknum Pengawas SD, Inspektorat Bantah Beri Perintah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 30 Januari 2024 20:41 WIB

R. Achmad Syahwan Efendy, Plt. Inspektur Inspektorat Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan kenaikan pangkat ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, ternyata sudah dilakukan mediasi oleh OPD terkait.

Diketahui, kasus pungli tersebut diduga dilakukan oleh seorang PNS yang menjabat sebagai Pengawas SD berinisial Srmn.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan , Akhmad Fairusi, membenarkan adanya mediasi sebagai upaya damai antara pelapor dengan terlapor, Senin (29/1/2024) kemarin.

Menurut Fairusi, dinas pendidikan berani melakukan mediasi itu atas perintah dari .

"Ada surat kembali dari inspektorat untuk melakukan mediasi itu. Jadi mediasi itu sesuai surat dari inspektorat yang masuk ke kami agar bisa dilakukan secara kekeluargaan," sebutnya, Selasa (30/1/2024) saat dihubungi awak media.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video