Pj Sekda Kota Pasuruan Ikuti Rapat Khusus Tingkat Menteri melalui Video Conference
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 14 Agustus 2020 11:04 WIB
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian menyampaikan poin-poin penekanan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yaitu para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia diminta untuk meningkatkan sosialisasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan. Selain itu juga memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan.
"Kepada Pemerintah Daerah agar mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan dan meningkatkan sosialisasi secara masif pencegahan dan pengendalian Covid-19, menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," tegas Tito.
Khusus kepada gubernur, agar memberikan pendampingan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan, juga penyusunan peraturan bupati/wali kota. (ard/ns)